Logo

Perpustakaan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah

BerandaInformasiBeritaPendaftaran Anggota OnlinePustakawan
Area Anggota
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
BerandaInformasiBeritaPendaftaran Anggota OnlinePustakawan
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Area Anggota
Pencarian berdasarkan :
Pencarian Spesifik
Pencarian terakhir:
Pencarian Spesifik
No image available for this title
Pinjam Buku Tambahkan ke Rak
Text

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pasal 838 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Tentang Orang Yang Tidak Pantas Mewaris

  • ISBN : -
  • Penerbit : Gradien Mediatama
  • Tahun Terbit : 1992
  • Edisi : -
  • Bahasa : Indonesia
  • Halaman : -
  • Subjek : -
  • DDC : -
Tidak Tersedia
Semua eksemplar sedang dipinjam
No. Panggil
-
Bagikan Buku Ini
Tautan berhasil tersalin!
Deskripsi
Ketersediaan
Deskripsi Buku
Di indonesia dewasa ini masih terdapat beraneka sistem hukum kewarisan yang berlaku bagi warga megara indonesia yaitu: sistem kewarisan islam yang bersumber kepada Al-Quran dan Hadist.Sistem kewarisan adat.yang beraneka ragam pula sistemnyayang di pengaruhi oleh bentuk atnis di berada daerah lingkungan hukum adat.sistem hukum kewarisan adat peradatan barat yang bertuang dalam kitab-kitab undang-undang hukum perdata.
pada asasnya setiap orang cakap untuk mewarisi meskipun ia seorang bayi yang baru lahir.hanya undang -undang mennetapkan adanya orang yang tidak apantas.mewarisi atas perbuatannya sendiri.hal ini dia tur dalam pasal 838 kitab undang-undang hukum perdata.
penelitian ini bertujuan untuk ahui kriterian penghalang mewarisi hukin perdata,penelitian dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku yang berkaitan dengan masaalah waris baik hukum perdata maupun hukum islam
setelah penulisan memaparkan permasalahan,baik dalam hukum perdata maupun hukkum islam,maka dapat di simpulkan sebagai berikut : hukm perdata menentukan kriteria penghalang mewarisi adalah ahli waris yang telah di hukum karena pernuatannya mengakibatkan kematian seseorang lain,sedangkan perbuatan itu di sengaja,atas keputusab vhakim ahli wqaris telah mengajukan pengaduan sesuatu kejahatan yang mengakibatkan ternacamnya.
Ulasan Pengguna
Login untuk menulis ulasan
Informasi Ketersediaan Koleksi
#
My Library Belum memasukkan lokasi
08599
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
#
My Library Belum memasukkan lokasi
08600
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
#
My Library Belum memasukkan lokasi
08602
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
#
My Library Belum memasukkan lokasi
08603
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
#
My Library Belum memasukkan lokasi
08608
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Logo

Perpustakaan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah

Mencerdaskan kehidupan bangsa melalui literasi kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan mudah diakses.

Visitor Statistics
  • Today 0
  • 1 Minggu Terakhir 0
  • 1 Bulan Terakhir 0
  • Total Pengunjung 0
Layanan
  • Informasi
  • Area Anggota
  • MASUK Pustakawan
  • Buku Tamu
Operating Hours
  • Monday - Thursday 08:00 - 16:00
  • Friday 08:00 - 15:00
  • Saturday - Sunday Closed
© 2026 Perpustakaan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah. All rights reserved.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?